Jadi Tersangka KDRT, Nikita Mirzani Berpotensi Ditahan

https: img-z.okeinfo.net content 2020 01 21 33 2156301 jadi-tersangka-kdrt-nikita-mirzani-berpotensi-ditahan-6p4bVRC72i.jpg

Studio Tangkas -Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tak menutup kemungkinan untuk menahan Nikita Mirzani yang menjadi tersangka kasus penganiayaan atas Dipo Latief. Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhani pada Selasa (21/1/2020).

“Terkait penahanan atau tidak, kami akan menyatakan sikap nanti,” ujar Andhi.

Dia menambahkan, Nikita Mirzani bisa saja ditahan apabila syarat yuridis terpenuhi. “Nanti kami akan menilai. Kan ada syarat-syaratnya. Ada analisis yuridis lah nanti,” jelasnya.


STUDIO TANGKAS adalah Agen Tangkas Online, Agen Poker Online, Agen Poker GLX
Dapatkan BONUS CASHBACK TANGKAS 10%



Namun terkait perlu atau tidaknya dilakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan masih enggan memberikan keterangan. Terpenting bagi mereka, proses pelimpahan tersangka harus diselesaikan terlebih dahulu.

“Setelah diterima penyerahan tahap kedua: barang bukti dan tersangka, baru kami bisa mengambil sikap,” ungkapnya lagi.
Proses pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan seharusnya dilakukan pada 2 Januari 2020. Namun hal itu urung dilakukan karena ibu tiga anak tersebut berhalangan hadir

Kemudian jadwalnya diundur menjadi 7 Januari 2020 yang lagi-lagi gagal karena mantan istri Sajad Ukra itu tengah menjalankan ibadah umrah. Nikita Mirzani diketahui menjalankan umrah pada 7-12 Januari 2020.*


Posted by Studio Tangkas
Studio Tangkas | Agen Tangkas Online Indonesia

WhatsApp : +855 935 89 168

Comments

Popular posts from this blog

Papa T Bob Meninggal, Para Mantan Penyanyi Cilik Berduka

Tinggal di Kanada, Harry-Meghan Markle 'Dilindungi' Tetangga

Saling Lapor, Hana Hanifah Minta Nabilla Aprillya Jujur Soal Penganiayaan